Rabu, 18 Februari 2009

Mental Majikan Sebagian Anggota DPR


“Memang anggota DPR itu siapa?” Santun Budiman menyergap saya sebelum sempat bersalaman. Setelah beberapa waktu tidak jumpa dengan alasan ke Gaza mengantar sumbangan, saya bersua lagi dengan Santun di pos satpam (kalau-kalau lupa, kepanjangannya satuan pengamanan) di jalan masuk utama perumahan kami. “Memang siapa mereka?”

“Salaman dulu,” kataku sembari meraih tangan Santun. “Ada apa sebenarnya kok tiba-tiba mengajukan pertanyaan seperti itu?”

“Sampean tidak baca berita kemarin?” dia mengajukan pertanyaan dengan dialek jawatimuran karena dia tahun istri saya dari Kediri. “Sejumlah anggota DPR marah-marah kepada Direksi Pertamina karena dikirimi surat protes,” kata Santun. Berita yang dia maksud benar-benar luput dari saya. “Memang siapa mereka?” Santun mengulang lagi pertanyaannya.

“Santun, maaf, saya benar-benar belum membaca berita itu,” saya berusaha menenangkannya. Satpam yang berjaga di pos yang sedari tadi pura-pura tidak mendengar dialog itu melirik ke arah saya. Ada guratan senyum maklum di wajahnya.

Dan Santun tampaknya maklum. Sekali-kali melewatkan berita politik, apalagi hanya anggota DPR yang marah-marah adalah wajar walau hal itu bisa memicu kegusaran Santun. “Tidak produktif,” kata Santun. Akibatnya, kata Santun lagi, “Rapat kerja lanjutan direksi baru Pertamina dengan Komisi VII DPR dihentikan. Padahal, untuk memenuhi undangan rapat kerja dengan DPR itu, kan direksi tersebut terpaksa meninggalkan pekerjaannya yang jauh lebih penting kan? Benar-benar keterlaluan anggota DPR itu. Memang siapa mereka?”

Saya, sekali lagi, tidak menjawab pertanyaan Santun. Saya tidak mengerti duduk soalnya.

Hari ini, saya tiba di kantor sangat pagi, pukul 07.00. Saya sempatkan mencari berita yang dimaksud Santun. Akhirnya, saya tahu bahwa rapat dengar pendapat dihentikan karena PT Pertamina mengirimkan surat protes ke Komisi VII DPR. Pertamina, kata berita itu, kecewa karena dalam rapat dengar pendapat pada 10 Februari 2009 anggota DPR banyak menyampaikan pertanyaan yang seperti mengadili jajaran direksi baru BUMN tersebut.

Jadi, ini toh pangkal soalnya? Rupanya, para anggota DPR ”terhormat” itu tersinggung karena dikirimi surat protes. ”Ini sangat menyinggung DPR. Anggota berhak menanyakan apa saja, ini sama dengan mengintervensi DPR,” kata Sony Keraf, anggota Komisi VII dari Fraksi PDI-P. Bahkan, anggota DPR dari Fraksi PAN Alvin Lie menilai, surat protes Pertamina itu sebagai luar biasa. ”Menteri saja tidak pernah membuat surat seperti ini,” kata Alvin (Kompas, 17 Februari 2009).

Anggota DPR? Anggota DPR? Diprotes kok tersinggung? Orang-orang datang menghadiri rapat dengar pendapat karena diundang datang oleh DPR. Mereka adalah tamu Anda. Jika DPR mau dihormati, ya hormatilah tamu-tamu itu. Ingat, anggota DPR itu wakil rakyat, bukan majikan rakyat. Dan yang datang itu karena Anda undang adalah rakyat yang kebetulan menjabat sebagai Direksi Pertamina. ”Berhentilah berprilaku sebagai majikan.”

Yang terakhir itu bukan pernyataan Santun, tetapi pernyataan saya sendiri!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar