Tiga ekor kucing bermalas-malasan di atap sebuah rumah. Sembari menyaksikan matahari naik, mereka menjilati bulu-bulunya. Tidak berapa lama kemudian, salah seekor kucing tersebut MEMUTUSKAN turun dari atap. Pertanyaan sekarang, berapa ekor kucing yang tersisa di atap?
Jika Anda menjawab "DUA" maka keliru. Ternyata, jumlah kucing di atap tetap tiga. Mengapa?Memutuskan untuk turun dari atap dengan TURUN dari atap adalah dua hal berbeda.
Anekdot tiga ekor kucing di atap banyak terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari. Keputusan Presiden RI tentang penanganan lumpur Lapindo di Sidoarjo telah terbit, tetapi penduduk yang rumahnya tenggelam karena lumpur tetap tidak mendapatkan ganti rugi. Mengapa, karena memutuskan menyelesaikan lumpur Lapindo dan menyelesaikan perkara tersebut adalah dua hal berbeda.
Dalam banyak hal, kita hanya berhenti pada membuat keputusan tetapi tidak pernah benar-benar menjalankan keputusan tersebut. DPR terus-menerus membuat undang-undang, tetapi tidak pernah tahu apakah undang-undang tersebut dijalankan atau tidak? Presiden pun demikian, berbagai aturan dibuat, ada sejumlah paket kebijakan dan sebagainya, tetapi tidak semuanya dijalankan. Lebih konyol lagi, sering undang-undang belum dijalankan sudah keburu "DIRALAT" oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Memutuskan dan menjalankan suatu keputusan memang dua hal berbeda. Menjalankan jauh lebih sulit ketimbang membuatnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar