Tampilkan postingan dengan label Motivasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Motivasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 September 2011

Adakah Pasar untuk (Ide) Bisnis Anda?


Fakta berikut memang dapat menyiutkan nyali calon wirausahawan: sebagian besar bisnis baru  gagal dalam lima tahun pertama. Banyak alasan mengapa sebuah bisnis bangkrut. Kegagalan itu tidak selalu  berkaitan dengan keterampilan pemiliknya mengelola bisnis. Sebuah perusahaan baru dapat runtuh hanya karena tidak mendapatkan cukup pelanggan yang membeli produk atau layanannya. Strategi "membangun bisnis dan pelanggan akan datang" sering tak berjalan mulus karena pelanggan tidak pernah datang. Penelitian terbaru Blackbox menemukan, start-up atau perusahaan baru di bidang teknologi banyak yang gagal karena mereka lebih terfokus pada produk daripada pelanggan potensialnya.

Namun jangan berkecil hati. Sebagai wirausahawan, Anda dapat melakukan beberapa riset pasar untuk menilai potensi permintaan atas produk atau jasa perusahaan Anda tanpa menghabiskan banyak uang atau menyewa tim riset pasar mahal.


Ajukan Pertanyaan yang Tepat 


Langkah pertama untuk menilai potensi pasar produk atau jasa baru yang hendak Anda perkenalkan ke pasar, menurut Victor Kwegyir, seorang konsultan bisnis, pembicara motivasi bisnis dan penulis buku The Business You Can Start: Spotting the Greatest Opportunities in the Economic Downturn, ajukan beberapa pertanyaan kepada diri Anda lebih dulu. Beberapa pertanyaan adalah:
  • Apakah produk atau jasa ini dapat memenuhi kebutuhan pasar?
  • Siapa pelanggan potensial saya dan di mana mereka bisa ditemukan?
  • Bagaimana persaingan di luar sana? Apakah langsung atau tidak langsung, lokal, nasional, atau internasional?
  • Bagaimana membedakan produk saya dari yang telah ditawarkan oleh pesaing?
  • Dapatkah produk ini bertahan menghadapi ujian perubahan tren dan menghasilkan keuntungan sebelum fasenya berakhir?
  • Pada harga berapa konsumen siap membayar untuk  produk saya dan apakah saya mendapatkan keuntungan dari harga tersebut?
Artikel lengkap tentang topik di atas dapat Anda di Majalah Inc.

Selasa, 30 Juni 2009

Kisah 1.000 Eksekutor

Oleh Baso Amir

Seribu orang dibariskan di lapangan rumput oleh seorang panglima perang yang zalim. Sebagian besar orang tersebut tidak bersalah. Di hadapan mereka berjajar pula 1.000 eksekutor, masing-masing dengan senapan sudah terkokang di tangan. Seribu penembak itu bersiap mengeksekusi orang-orang di hadapannya. Akan tetapi, hanya tiga (3) dari 1.000 senapan eksekutor itu yang berisi peluru tajam, selebihnya cuma berisi peluru hampa. Berapa orang yang mesti menggunakan rompi tahan peluru agar tiga dari 1.000 orang tak bersalah itu tidak mati tertembak?

Jika menjawab seluruhnya, maka Anda benar! Ya seluruh, 1.000 orang itu harus menggunakan rompi tahan peluru. Mengapa? Baik penembak maupun target penembakan, tidak tahu senapan mana yang berisi peluru tajam. Para penembak menerima senapan yang sudah terkokang dan diisi peluru oleh pihak lain. Jadi, untuk menghindari risiko tertembak, semua target harus membeli dan menggunakan rompi tahan peluru.

Begitu sebenarnya prinsip dan sistem kerja asuransi jiwa. Polis asuransi jiwa bagaikan rompi tahan peluru yang harus selalu dikenakan. Sebab dalam menjalani hidup, kita selalu berhadapan dengan regu penembak. Masalahnya, kita tidak tahu kapan mereka menembak dan tidak dapat memastikan apakah kita sedang berhadapan dengan penembak dengan peluru tajam atau peluru hampa.

Akan tetapi betapa sering ketidakmampuan membedakan penembak berpeluru tajam dan peluru hampa dijadikan alasan untuk menolak (tepatnya mengusir) seorang agen asuransi jiwa yang menelepon atau mengetuk pintu kita. ”Untuk apa saya membeli polis asuransi jiwa, saya sehat-sehat saja kok,” itu salah satu alasan yang sering kita dengar.

”Selama ini saya tidak pernah sakit, tekanan darah dan kolesterol saya di bawah normal, ayah dan ibu saya bukan penderita diabetes” begitu alasan lainnya. Kita selalu melihat dengan curiga agen asuransi dan beranggapan mereka hendak “mencuri” uang yang dengan susah payah dikumpulkan jika membeli polis darinya. ”Iya, kalau saya meninggal atau sakit. Bagaimana jika hingga akhir masa asuransi saya tetap hidup dan sehat. Uang saya hilang dong!”

Alasan-alasan di atas wajar dan sepintas benar. “Toh yang sakit bukan saya kan?” Akan tetapi begitu kita sadar bahwa senapan eksekutor di hadapan kita berisi peluru tajam, kita tergopoh-gopoh hendak membeli rompi anti peluru dan mengenakannya. Sayangnya, ketika kesadaran itu menyergap, kita sudah terlambat. “Coba ya saya ikuti saranmu dulu?” begitu seorang ibu rumahtangga lewat telepon kepada seorang agen asuransi yang berbulan-bulan berusaha meyakinkannya untuk membeli polis asuransi jiwa buat suaminya. Sayangnya, telepon bernada sesal dilakukan ketika sang suami sudah terbaring di ruang gawat darurat rumah sakit dengan diagnosis tumor otak.

Anda bisa mengatakan, ”Ah cerita di atas terlalu didramatisir!” Anda benar, tetapi bukan karena didramatisir, cerita seperti itu memang dramatis adanya. Apa yang tidak dramatis dari seseorang lelaki pengusaha yang segar-bugar di pagi hari ketika pamit berangkat kerja lalu sore hari terbaring tak berdaya di ruang ICU rumah sakit karena stroke? Pengusaha itu punya kekayaan (aset) yang telah bertahun-tahun dikumpulkannya untuk membiayai penyakitnya. Penyakit itu paling tidak akan mengurangi jumlah asetnya. Lalu, bagaimana jika belum sempat mengumpulkan aset yang cukup untuk membiayai penyembuhan penyakit tersebut? Bagaimana kalau tabungan sebesar 50% dari gaji kita baru berjalan tiga bulan tetapi dokter sudah mengatakan Anda harus membayar Rp250 juta untuk penyakit kita?

Hal-hal seperti itulah yang mesti diantisipasi. Walau kita mampu membayar biaya rumah sakit, toh lebih bagus jika ada pihak lain yang membayar biaya tersebut sehingga tidak perlu mengurangi nilai aset kita. Selain itu, penyakit tidak pernah memilah-milah usia. Ia bisa datang kapan saja. Kecelakaan juga bisa terjadi bahkan ketika kita sedang nonton TV di rumah. Jadi, tidak ada salahnya jika memiliki rompi anti peluru sebelum seorang eksekutor berdiri di hadapan kita. Biayanya akan jauh lebih murah. Apalagi sekarang ini, perusahaan asuransi jiwa semakin kreatif dan inovatif. Jika dulu kita masih dapat berkilah, “Jika tidak sakit hingga akhir masa asuransi uang saya hilang dong?” maka sekarang tidak lagi. Perusahaan asuransi telah menyiapkan produk yang menggabungkan proteksi, tabungan dan investasi sekaligus dalam satu polis.

AJB Bumiputera 1912, sebagai perusahaan asuransi tertua dan terbesar di Indonesia misalnya, telah menyediakan produk asuransi jiwa Mitra Melati dan Mitra Sehat. Dengan Mitra Melati, sebagai pemegang polis, kita akan mendapatkan proteksi karena meninggal dunia, tabungan serta investasi yang kembaliannya (return) bisa mencapai 4,5% per tahun. Adapun Mitra Sehat, Anda mendapatkan jaminan santunan meninggal dunia, jaminan perawatan di rumah sakit, sekaligus perolehan hasil investasi yang kompetitif.

Jadi, tunggu apalagi. Dengan produk seperti Mitra Melati dan Mitra Sehat AJB Bumiputera 1912, jika Tuhan YME mengaruniai usia panjang dan tetap segar bugar hingga masa akhir polis, Anda tetap memiliki uang yang telah digunakan membayar premi.

Belilah “rompi tahan peluru” Anda sekarang dan kenakanlah. Sebab, Anda tidak pernah tahu dengan pasti apa yang bakal dihadapi di hari-hari mendatang. Anda tidak akan pernah apakah bedil eksekutor di hadapan Anda berisi peluru hampa atau peluru tajam!

* Kolom ini disertakan dalam sayembara penulisan esai AJB Bumiputera 1912.

Rabu, 25 Juli 2007

Kisah Tiga Ekor Kucing

Tiga ekor kucing bermalas-malasan di atap sebuah rumah. Sembari menyaksikan matahari naik, mereka menjilati bulu-bulunya. Tidak berapa lama kemudian, salah seekor kucing tersebut MEMUTUSKAN turun dari atap. Pertanyaan sekarang, berapa ekor kucing yang tersisa di atap?

Jika Anda menjawab "DUA" maka keliru. Ternyata, jumlah kucing di atap tetap tiga. Mengapa?Memutuskan untuk turun dari atap dengan TURUN dari atap adalah dua hal berbeda.

Anekdot tiga ekor kucing di atap banyak terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari. Keputusan Presiden RI tentang penanganan lumpur Lapindo di Sidoarjo telah terbit, tetapi penduduk yang rumahnya tenggelam karena lumpur tetap tidak mendapatkan ganti rugi. Mengapa, karena memutuskan menyelesaikan lumpur Lapindo dan menyelesaikan perkara tersebut adalah dua hal berbeda.

Dalam banyak hal, kita hanya berhenti pada membuat keputusan tetapi tidak pernah benar-benar menjalankan keputusan tersebut. DPR terus-menerus membuat undang-undang, tetapi tidak pernah tahu apakah undang-undang tersebut dijalankan atau tidak? Presiden pun demikian, berbagai aturan dibuat, ada sejumlah paket kebijakan dan sebagainya, tetapi tidak semuanya dijalankan. Lebih konyol lagi, sering undang-undang belum dijalankan sudah keburu "DIRALAT" oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Memutuskan dan menjalankan suatu keputusan memang dua hal berbeda. Menjalankan jauh lebih sulit ketimbang membuatnya.***

Minggu, 16 April 2006

Andai Telkom seperti Temasek


Seorang teman yang terkenal iseng dan suka membanding-bandingkan sesuatu mengajukan pertanyaan, “Apa persamaan Telkom dengan Temasek?”

Belum sempat saya jawab, dia mendahului: keduanya sama-sama BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Telkom (maksudnya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk) milik Indonesia, sementara Temasek Holdings Pte. Ltd. milik Singapura.

“Hanya itu?” tanyaku.

“Memang masih ada persamaan yang lain?”

“Ada,” jawabku, “Keduanya sama-sama sibuk.”

Teman saya terdiam. Dari kernyit keningnya saya menangkap kesan, dia merasa terjebak sendiri oleh teka-tekinya.

Temasek adalah perusahaan induk BUMN Singapura. Kesibukan Temasek beberapa tahun belakangan ini adalah membeli berbagai perusahaan di luar negeri. Di Indonesia, misalnya, Temasek – baik langsung maupun melalui anak perusahannya – menguasai Bank Danamon dan Bank Internasional Indonesia. Lalu, seperti ditulis detik Finance, Temasek akan menginvestasikan US$ 2 miliar di Bank of China tahun ini.

Bukan hanya itu, Temasek juga mendorong anak-anak usahanya untuk berkembang di luar Singapura. Ini mungkin karena teritori Singapura memang terbatas.

Singapore Telecommunications Limited atau SingTel adalah salah satu anak usaha Temasek. Padanan SingTel di Indonesia adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Seperti induknya, SingTel juga sangat sibuk berbisnis di luar Singapura. Itu strategi pertumbuhan BUMN yang pada tahun buku berakhir Maret 2005 meraih laba bersih S$ 3,268 miliar (sekitar Rp 20 triliun) dari pendapatan sebesar S$ 12,617 miliar (sekitar Rp 77,3 triliun).

SingTel (juga Temasek) menyadari mustahil tumbuh jika hanya mengandalkan pasar dalam negerinya. Itu sebabnya mereka menyibukkan diri membangun bisnis di luar Singapura. Pada 2001, misalnya, SingTel mengakuisisi kepemilikan mayoritas di Optus, perusahaan penyedia layananan telekomunikasi seluler terintegrasi di Australia seharga A$ 14 miliar.

SingTel juga menyertakan saham di berbagai perusahaan telekomunikasi di sekitar 20 negara. Di Thailand, SingTel menguasai 21,4% saham Advanced Info Service (AIS). SingTel juga menyertakan investasi di APT Satelite Hong Kong (20,3%), Bharti Group India (30,7%), Globe Telecom Filipina (44,6%), New Century Infocomm Taiwan (24,5%), Pacific Bangladesh Telecom Banladesh (45%) dan Telkomsel Indonesia (35%).

Pada tahun buku yang berakhir Maret 2005, 67,9% dari pendapatan SingTel berasal dari operasi luar negeri. Dari investasi di perusahaan telekomunikasi di berbagai negara, SingTel memperoleh tambahan keuntungan sebesar S$1,26 miliar, itu sekitar 30,74% dari laba sebelum pajak dan bunga yang mencapai S$ 4,1 miliar.

“Lalu, apa kesibukan Telkom?” teman saya ternyata masih menyimak.

“Oh banyak,” kataku. Salah satunya, Telkom akan sibuk membeli kembali saham-sahamnya yang kini berada di tangan investor publik, baik domestik maupun asing. Pemegang saham Telkom menyetujui usulan direksi membeli kembali (buy back) 5% saham setor yang kini mencapai 20,16 miliar unit. Untuk itu disiapkan dana sebesar Rp 5,25 triliun.

Alasan buy back Telkom, seperti sering dikemukakan Dirut Telkom, Arwin Rasyid, karena rasio antara utang dan modal sendiri Telkom di bawah satu. Padahal umumnya perbankan – ingat Arwin adalah bankir -- menetapkan batasan rasio utang terhadap modal sebesar 2,5 kali. Karena itu, Telkom memiliki potensi yang sangat besar untuk mengurangi modal. Salah satu cara mengurangi modal antara lain melakukan buy back (Seputar Indonesia, 19 Agustus 2005).

Boleh dikatakan cara berpikir Arwin Rasyid sebagai nakhoda Telkom berbeda 360 derajat dengan kebanyakan pengusaha. Jika para pengusaha yang lain menambah utang untuk memperbesar kapasitas usahanya, maka Arwin justru menciutkan modalnya.

Menurut Arwin, di pasar yang sudah jenuh, cara yang paling populer mengurangi modal adalah membagikan dividen. Cara lain, melakukan ekspansi besar-besaran ke luar negeri, terutama untuk perusahaan yang memiliki banyak dana tetapi pasarnya sudah jenuh. Inilah yang dilakukan SingTel. Cara berikutnya, melakukan buy back saham publik.“

Begitulah, jika SingTel sibuk berinvestasi di luar negeri untuk menaikkan nilai perusahannya, maka Telkom sibuk di dalam negeri, bahkan boleh dikatakan sibuk di dalam perusahaanya sendiri dengan buy back saham. Mereka berharap, jika saham beredar dikurangi, harga saham akan meningkat dan itu berarti nilai kapitalisasi pasar (jumlah saham dikali harga saham) Telkom akan menggelembung pula. Pada saat yang sama, laba bersih per saham (laba bersih dibagi jumlah saham setor) akan meningkat karena jumlah pembagi akan berkurang. Sementara untuk peningkatan pendapatan, Telkom akan tetap mengandalkan bisnis yang sudah ada sekarang.

Telkom memang seolah-olah tidak lagi memerlukan dana untuk pengembangan bisnis. Padahal, biaya buy back sebesar Rp 5,25 triliun lumayan besar. Modal setor Telkom saja hanya Rp 5,04 triliun.

Mengapa dana lebih itu tidak digunakan Telkom untuk invetasi baru, misalnya membeli dan membangun perusahaan telekomunikasi di Vietnam atau di Timor Leste? Ah sudahlah, Telkom memang bukan Temasek kok?

Garuda Jadi Tekukur

Setelah memembaca berita Garuda Indonesia membutuhkan suntikan dana US$ 105 juta agar tetap dapat menjalankan bisnisnya (lihat Sindo, 7 Januari 2006), saya tiba-tiba teringat pada almarhum H.M. Daeng Patompo, Walikota Makassar pada tahun 70-an. Dia sukses membangun Makassar dengan dukungan dana yang minim dari Pemerintah Pusat.

Selain sukses sebagai walikota, Patompo juga dikenal humoris. Kadang-kadang, dia malah yang menjadi bahan lelucon. Salah satu lelucon tentangnya adalah tekukur.

Konon, suatu sore Patompo mendadak diundang menghadiri rapat di Jakarta. Walau rapat diselenggarakan keesokan harinya, dia meminta ajudannya membeli tiket Garuda karena sore itu juga akan berangkat. Ternyata, tak ada lagi penerbangan Garuda dari Makassar ke Jakarta hari itu.

“Garuda sudah terbang semua Puang,“ lapor sang ajudan.

Patompo menukas, “Cari yang lain, saya harus ke Jakarta sore ini juga.“ Ia lalu berpikir sejenak, “Ada itu yang lain....., tekukur. Ya, saya naik tekukur saja.“

Sang ajudan bingung. Setahu dia, tidak ada perusahaan penerbangan bernama tekukur. Dia yakin yang dimaksud Patompo adalah Merpati. “Maksud Puang, Merpati?“ sang ajudan memberanikan diri.

Dengan santai Patompo menjawab, „Merpati dan tekukur sama kan, keduanya sama-sama bisa terbang!“

Kini, sekian puluh tahun setelah Patompo silap lidah, tampaknya bukan hanya Merpati yang jadi „tekukur“, tetapi juga Garuda. Kedua maskapai penerbangan pelat merah itu sama-sama kesulitan keuangan, sama-sama dililit utang. Bayangkan, mengutip Sindo, utang obligasi Garuda sudah jatuh tempo pada Desember 2005 tetapi hingga kolom ini saya tulis belum juga dibayar. Jumlahnya, sekitar US$ 56 juta.

Itu sebabnya Garuda butuh dana talangan US$ 105 juta (sekitar Rp 1 triliun). Uang talangan itu, untuk kesekian kalinya, diharapkan datang dari Pemerintah. Selain untuk bayar utang, agar tetap bisa terbang, sebagian dana itu akan digunakan sebagai modal kerja.

Sebuah perusahaan kesulitan keuangan adalah biasa. Dalam belantara keuangan ini sering disebut miss match dan biasanya bersifat sementara. Artinya, perusahaan belum dapat memenuhi kewajiban yang sudah jatuh tempo karena jumlah uang yang sudah masuk kas – misalnya dari penjualan atau pendanaan pihak ke-3 – tidak sebanding dengan jumlah yang harus dibayarkan kepada pemasok, kreditor dan lain-lain. Perusahaan butuh dana talangan (bridging loan) yang akan dibayar kembali begitu perusahaan berhasil menagih piutangnya.

Masalahnya, ini bukan kali pertama Garuda meminta Pemerintah menalangi utangnya. Pada era Presiden Habibie, Pemerintah mengambil-alih pelunasan utang penyewaan pesawat Boeing 737 Garuda senilai US$ 1,8 miliar kepada Bank Exim Amerika Serikat. Pemerintah menyicil utang tersebut selama delapan tahun dan dana yang dikeluarkan itu dianggap sebagai penyertaan modal Pemerintah di Garuda.

Kini, Garuda kembali terperosok ke dalam lubang yang sama: tak punya uang untuk bayar utang dan modal kerja. Lalu, apa kerja para pengelola Garuda selama ini? Bukankah dulu, ketika dipimpin oleh Robby Djohan, Garuda digembor-gemborkan telah direstrukturisasi secara mendasar. Kantor pusat, misalnya, dipindahkan dari gedung megah di Jalan Medan Merdeka Selatan ke Cengkareng dengan alasan untuk berhemat dan memudahkan pengawasan operasional.

Abdul Gani yang ditunjuk menggantikan Robby Djohan (hanya memimpin sekitar delapan bulan) pada November 1998 mengumumkan, pada semester pertama 1999 Garuda sudah membukukan laba kotor Rp 507 miliar. Setahun penuh 1999 Garuda memetik keuntungan Rp 497 miliar. Ini meningkat menjadi Rp 631 miliar pada 2000 dan Rp 262 miliar pada tahun 2001. Tahun-tahun berikutnya diumumkan juga bahwa kinerja Garuda makin membaik.

Lalu, apa yang salah pada Garuda sekarang ini? Mengapa terbenam lagi ke dalam lumpur utang dan tidak memiliki cukup uang untuk melunasi utang obligasinya? Di mana seluruh hasil restrukturisasi yang dibangga-banggakan itu? Bukankah Emirsyah Sattar yang sekarang ini memimpin Garuda adalah bankir kawakan dan sebelumnya pernah menjadi Direktur Keuangan Garuda pada era Abdul Gani?

Kita tidak tahu jawaban dari pertanyaan-pertanyaan itu. Jika pada 1998 dan 1999 disebutkan Garuda terpuruk karena nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah sehingga mendatangkan kerugian valuta asing, maka sekarang entah apa lagi yang harus dikambinghitamkan?

Kini kita menyaksikan “kepak sayap” Garuda makin loyo, sementara perusahaan penerbangan swasta yang masih seumur jagung makin gagah perkasa. Lion Air, misalnya, makin ekspansif dan berkibar. Garuda (juga Merpati)? Alih-alih meraih untung dan memberikan deviden, bayar utang saja tak sanggup dan terus-menerus minta disuapi oleh Pemerintah. Jangan-jangan, seperti analogi Patompo, Garuda memang telah berevolusi menjadi tekukur.**

Kamis, 15 Maret 2001

Mimpi Rupiah Stabil

Menurut Pejabat Sementara Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution, kalau saat ini tuntutan agar Gus Dur mengundurkan diri dipenuhi, maka belum tentu kestabilan nilai rupiah akan tercapai (detikcom, Senin, 19/3/2001). Ini bukan pernyataan baru memang dan itu juga bukan pertamakalinya Anwar – yang entah berapa lama lagi dia harus menjadi pejabat sementara di BI setelah menyatakan diri mengundurkan diri – berbicara seperti itu. Lalu, untuk apa report-repot meminta Gus Dur mundur dari jabatan presiden? Begitu mungkin pesan tersirat Anwar dalam pernyataan tersebut.

Gus Dur mundur dan stabilisasi nilai tukar rupiah adalah dua hal berbeda. Bagi pihak-pihak yang menginginkan Gus Dur mundur, boleh jadi stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing tidak pernah menjadi agendanya. Tujuannya, Gus Dur mundur, habis perkara. Bahwa setelah itu rupiah menguat atau melemah, itu urusan pihak lain, Bank Indonesia misalnya.

Dapatkah rupiah stabil? Namun, sebelum menjawab pertanyaan itu, kita harus sepakat dahulu, apa yang kita maksud stabil? Apakah pemahaman kita tentang nilai tukar stabil seperti sebelum rupiah diambangkan oleh Pemerintah pada 1998? Rupanya, jawabannya iya. Padahal, setelah diambangkan, seharusnya semua paradigma berubah pula. Pemerintah – dalam hal ini Bank Indonesia -- tidak lagi mengontrol nilai tukar rupiah. Walau kadang-kadang mengintervensi pasar, Bank Indonesia tidak lagi menjadi penentu hitam putih nilai tukar. Sayangnya, perubahan itu tidak diiringi perubahan sikap kita. Kita secara diam-diam menyukuri pengambangan nilai tukar tersebut jika meraup keuntungan dari menjual dollar, tetapi memaki-maki dan menyalahkan semua pihak jika kebetulan merugi karena rupiah melemah.

Lebih parah lagi sikap seperti itu tidak hanya dalam soal nilai tukar rupiah, tetapi hampir terjadi dalam seluruh segi kehidupan kita sebagai bangsa. Makin lebih parah lagi karena itu dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi panutan, seperti Amin Rais, Akbar Tanjung dan kalangan tokoh lainnya yang secara salah kaprah disebut sebagai elit politik.

Sekarang ini, kita semua seolah-olah asyik-masyuk bermain api, namun begitu ada kebakaran yang disalahkan Pemerintah karena tidak sigap memadamkan api. Mengapa? Katanya, atas nama demokrasi. Kita berteriak-teriak mengeritik dan menghujat, karena atas nama demokrasi kita merasa berhak melakukan itu. Namun kita lupa, bahwa sisi lain dari hak itu adalah kewajiban. Jika kita punya hak berdemokrasi, maka kita punya kewajiban demokrasi pula.

Percayalah, persoalan tidak akan selesai hanya dengan menurunkan Gus Dur yang sedang berkuasa atau siapapun yang kita sepakati untuk memimpin kita kelak, jika kita tidak pernah berlapang dada menerima kehadiran pemimpin tersebut. Seorang presiden tidak mungkin memuaskan semua rakyat Indonesia. Jika pihak yang tidak puas itu merasa berhak menurunkan presiden setiap kali ia tidak puas, maka berapapun presiden yang kita turunkan tidak akan menyelesaikan persoalan kita yang kian hari kian tidak jelas ujung pangkalnya sekarang ini, saking banyaknya.