Masih ingat berapa jumlah partai politik yang bertarung pada Pemilu Legislatif, 5 Mei2004? Terus-terang kami terpaksa membuka situs web Komisi Pemilihan Umum (http://www.kpu.go.id) untuk menjawab pertanyaan ini. Ternyata, jumlahnya 24 parpol.
Hasil pemilu legislatif, tujuh partai berhak mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Hanya enam partai menggunakan haknya: Partai Golkar, PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa, PPP, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mengajukan capres-wapres.
Di putaran pertama pasangan capres-wapres dari PKB urung tampil. KPU tidak meloloskannya. Dari lima pasang yang tampil di putaran pertama, 5 Juli 2004, dua pasang maju ke babak final: Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, serta Megawati dan Hasyim Musadi.
Partai yang tidak berhak mengajukan capres-cawapres membuat kesepakatan politik dengan partai yang mengajukan calon. Partai Keadilan Sejahtera, misalnya, mendukung Amien Rais (PAN). Wiranto dari Golkar berkoalisi PKB yang menjagokan Solahuddin Wahid sabagai cawapres. Partai Bulang Bintang menyalurkan dukungan ke pasangan SBY-JK. Pokoknya, setiap partai berusaha menyocokkan dirinya dengan partai lain.
Kini, menjelang partai final, lobi-lobi kina intens. Hamzah Haz yang menempati posisi ke-5 di putaran pertama, secara pribadi sudah menyatakan mendukung pasangan Megawati-Hasyim. Hamzah terus terang mengatakan tidak akan bersikap oposisi. “Itu budaya barat, bukan budaya Indonsia,” katanya.
Terlihat jelas bahwa dalam dukung mendukung ini, dasar perjuangan partai sudah bukan persoalan. Partai berazas agama, misalnya, bisa mendukung partai nasionalis. Ya, itu tadi, PKB mendukung Golkar. PBB mendukung Partai Demokrat. Partai Kasih Demokrat mendukung Megawati, PDIP. Bahkan, jika disetujui munas, PPP akan mendukung Megawati (PDIP) di putaran ke-2. Tentu saja dukung-mendukung itu ada imbalannya.
Jika pada akhirnya partai mengerucut menjadi dua kelompok – sesuai jumlah peserta final pada Pemilu Presiden tahap 2 – lalu untuk apa mesti ada 24 partai? Kalau melihat realitas sekarang, sesungguhnya kita hanya perlu dua (2) partai politik. Dengan hanya dua parpol, banyak kerja bisa diringkas, banyak biaya dapat dihemat. (Baso Amir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar