Komisi II DPR telah menetapkan anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk periode 2007-2012. Mereka adalah Abdul Hafiz Anshary, Sri Nuryanti, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, Samsul Bahri, Andi Nurpati dan Abdul Aziz.
Saya ucapkan selamat kepada yang terpilih, terlepas dari berbagai kontroversi yang mengiringi seleksi anggota KPU, misalnya gugatan seorang calon yang digugurkan pada ujian psikotest beberapa waktu yang lalu.
Kita harapkan anggota KPU ini bekerja dengan jujur sehingga tidak perlu berakhir tragis di penjara seperti beberapa anggota KPU periode sebelumnya. Ketika menjalani fit and proper test para anggota KPU ini menyatakan anti korupsi dan berjanji tidak akan menyuap dan menerima suap. Kita catat tekad ini sembari menanti bukti bahwa anggota KPU periode 2007-2012 ini memang lebih baik dari KPU periode sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar