Senin, 30 November 2009

Hari ke-35 dari 100 Hari Pertama SBY-Boediono

Hari ini, 23 November 2009, adalah hari ke-35 dari 100 hari pertama Kabinet Indonesia Bersatu II. Apa program kerja 100 hari pertama yang telah rampung? Agak susah menjawab pertanyaan ini. Kabinet Indonesia Bersatu II tidak mengumumkan tenggat program kerja 100 hari pertama.

Jika melihat daftar program kerja 100 hari pertama yang telah diumumkan saya ragu KBI II akan mampu merampungkannya. Misalnya, pemberantasan mafia hukum. Jangankan 100 hari, hingga masa jabatan periode ke-2 SBY berakhir pada 2014, saya tidak yakin program ini dapat dirampungkan. Mengapa? Hingga kini "sosok" mafia hukum yang hendak diberantas ini tidak jelas. Siapa sebenarnya mereka? Apakah calo perkara atau makelar kasus seperti Anggodo masuk kategori ini? Bagaimana pemerintah memberantas sesuatu yang tidak jelas, jika calo STNK di kantor Samsat dan calo tiket kereta api yang jelas dan terang-benderang saja hingga sekarang tiak dapat diakhiri (atau berangkali memang tidak pernah berniat ya?)

Selain itu, walau disebutkan daftar program aksi yang akan dikebut dalam 100 hari pertama KBI II, tidak ada tenggat (dead line) rigid program tersebut. Ini dapat dilihat dari program yang terkait dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Nah, kalau tenggat tidak ditetapkan dengan pasti, maka kita tidak akan pernah tahu apakah program tersebut selesai sesuai jadwal atau tidak! Jika kita tidak pernah menetapkan tujuan dengan jelas, maka tidak akan pernah tahu apakah sudah tiba di tujuan atau tersesat di rimba antah berantah!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar