Senin, 25 Januari 2010

Dahlan Iskan Minta Subsidi Listrik Langsung Diserahkan ke Masyarakat?

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tampaknya mulai merasa “mual” karena terus-menerus disubsidi oleh Pemerintah. Pada 2008, PLN yang kadang dipelesetkan menjadi “Perusahaan Lilin Negara” karena sering mematikan aliran listriknya itu menerima subsidi Rp 49 triliun (jika dibagi rata ke seluruh penduduk Indonesia maka setiap orang kira-kira menerima Rp 215.000).

Subsidi itu diberikan karena PLN menjual listriknya di bawah biaya pembangkitannya. Selisih antara harga jual dengan biaya pembangkitan itulah yang disubsidi oleh Pemerintah.

Pada 2008, menurut Laporan Tahunan 2008, PLN menjual 129.018 GWh daya listrik, ini naik 6,4% dari tahun sebelumnya 121.246 GWh. Dari penjualan itu, 113.339 GWh atau 87,84% diproduksi sendiri oleh PLN, selebihnya dibeli dari pembangkit listrik swasta. Jumlahnya, 31.389 GWh.

Nah, Dahlan Iskan, Direktur Utama PLN yang baru (dilantik akhir 2009), mengusulkan kepada Pemerintah subsidi listrik itu diberikan kepada masyarakat (konsumen) listrik dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai). Nah BLT lalu dibayarkan kepada PLN sesuai dengan harga keekonomian listrik produksi PLN.

Jadi, Dahlan Iskan sebenarnya minta agar harga jual listrik ke masyarakat sesuai dengan biaya pembangkitan plus laba yang harus diperoleh PLN. Dengan demikian Pemerintah tak perlu lagi memberikan subsidi kepada PLN. Jika hendak memberikan subsidi, maka subsidi diberikan langsung kepada masyarakat pemakai listrik.

Sepintas, ide di atas cukup kreatif. Akan tetapi sesungguhnya itu hanya permainan kata-kata saja. Dan sebenarnya, jika memang Pemerintah tetap memberikan subsidi kepada konsumen listrik, maka lebih mudah subsidi itu langsung diserahkan kepada PLN!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar